Arteria Apresiasi Dukungan KPK dalam Pendanaan Partai Politik

12-02-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan foto : Supardi/mr

 

 

 

Negara berkewajiban memastikan partai politik kuat dan berintegritas tinggi sebagai sarana menghasilkan pemimpin bangsa dan negara, mulai dari Presiden, Kepala Daerah, para Anggota Dewan Legislatif. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menunjukkan dukungannya terkait dengan pendanaan negara kepada partai politik.

 

“Kita sampaikan, pada prinsipnya kita apresiasi penuh kerja-kerja hebat KPK, khususnya dukungan KPK terkait dengan pendanaan partai politik, pada akhirnya KPK terbukakan matanya juga, bahwa membiayai parpol dan proses politik di republik ini, suka tidak suka, mau tidak mau memang membutuhkan dana,” jelas Arteria usai Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018). 

 

Menurut Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, pendanaan partai politik yang beradab dan bermartabat membutuhkan dukungan semua pihak. Baik dari institusi penegak hukum, Pemerintah dan bahkan lembaga legislatif. “Bagaimana kita melakukan pendanaan yang lebih bermartabat dan lebih beradab, perlu dukungan semua pihak. Termasuk tidak hanya DPR dan Pemerintah, tapi juga KPK sebagai institusi penegak hukum,” papar Arteria. 

 

KPK telah melakukan kajian mengenai pendanaan partai politik, kajian ini telah melewati proses yang panjang, dimulai dari pengumpulan dan pemanggilan beberapa ahli dalam Focus Group Discussion (FGD), lalu melakukan diskusi dengan DPD dan DPC Partai Politik di daerah-daerah.

 

Inisiatif KPK ini menjadi sangat signifikan dalam upaya membuat parpol makin berintegritas, karena posisi KPK sebagai lembaga yang dipercaya oleh publik memiliki integritas yang baik. Landasan hukum pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yakni melalui Undang-Undang nomor 2 Tahun 2008 yang diatur dalam UU 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...